Mengamalkan doa-doa, hizib dan memakai azimat pada dasanya tidak lepas dari
ikhtiar atau usaha seorang hamba, yang dilakukan dalam bentuk doa kepada Allah
SWT. Jadi sebenanya, membaca hizib, dan memakai azimat, tidak lebih sebagai
salah satu bentuk doa kepada Allah SWT. Dan Allah SWT sangat menganjurkan
seorang hamba untuk berdoa kepada-Nya. Allah SWT berfirman
اُدْعُوْنِيْ أَسْتَجِبْ
لَكُمْ
'Berdoalah kamu, niscya Aku akan mengabulkannya
untukmu. (QS al-Mu'min: 60)
Ada beberapa dalil dari hadits Nabi yang
menjelaskan kebolehan ini. Di antaranya adalah:
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأشْجَعِي، قَالَ:"
كُنَّا نَرْقِيْ فِيْ الجَاهِلِيَّةِ، فَقُلْنَا: يَا رَسُوْلَ اللهِ كَيْفَ تَرَى
فِي ذَلِكَ؟ فَقَالَ: اعْرِضُوْا عَلَيّ رُقَاكُمْ، لَا بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ
يَكُنْ فِيْهِ شِرْكٌ
Dari Auf bin Malik al-Asja’i, ia
meriwayatkan bahwa pada zaman Jahiliyah, kita selalu membuat azimat (dan
semacamnya). Lalu kami bertanya kepada Rasulullah, bagaimana pendapatmu (ya
Rasul) tentang hal itu. Rasul menjawab, ''Coba tunjukkan azimatmu itu padaku.
Membuat azimat tidak apa-apa selama di dalamnya tidak terkandung
kesyirikan." (HR Muslim
[4079]).
Dalam At-Thibb
an-Nabawi, al-Hafizh al-Dzahabi menyitir sebuah hadits:
Dari
Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, ''Apabila salah satu di
antara kamu bangun tidur, maka bacalah (bacaan yang artinya) Aku berlindung
dengan kalimat-kalimat Allah SWT yang sempurna dari kemurkaan dan siksaan-Nya,
dari perbuatan jelek yang dilakukan hamba-Nya, dari godaan syetan serta dari
kedatangannya padaku. Maka syetan itu tidak akan dapat membahayakan orang
tersebut." Abdullah bin Umar mengajarkan bacaan tersebut kepada anakanaknya
yang baligh. Sedangkan yang belum baligh, ia menulisnya pada secarik kertas,
kemudian digantungkan di lehernya. (At-Thibb an-Nabawi, hal 167).
Dengan
demikian, hizib atau azimat dapat dibenarkan dalam agama Islam. Memang ada
hadits yang secara tekstual mengindikasikan keharaman meoggunakan azimat,
misalnya:
عَنْ عَبْدِ اللهِ قاَلَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ
صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إنَّ الرُّقًى وَالتَّمَائِمَ وَالتَّوَالَةَ
شِرْكٌ
Dari Abdullah, ia berkata, Saya mendengar
Rasulullah SAW bersabda, “'Sesungguhnya hizib, azimat dan pelet, adalah
perbuatan syirik.” (HR Ahmad
[3385]).
Mengomentari hadits ini, Ibnu Hajar, salah seorang pakar ilmu
hadits kenamaan, serta para ulama yang lain mengatakan:
"Keharaman yang terdapat dalam
hadits itu, atau hadits yang lain, adalah apabila yang digantungkan itu tidak
mengandung Al-Qur’an atau yang semisalnya. Apabila yang digantungkan itu berupa
dzikir kepada Allah SWT, maka larangan itu tidak berlaku. Karena hal itu
digunakan untuk mengambil barokah serta minta perlindungan dengan Nama Allah
SWT, atau dzikir kepado-Nya." (Faidhul Qadir, juz 6 hal
180-181)
lnilah dasar kebolehan membuat dan menggunakan amalan, hizib
serta azimat. Karena itulah para ulama salaf semisal Imam Ahmad bin Hanbal dan
Ibnu Taimiyyah juga membuat azimat.
A-Marruzi berkata, ''Seorang
perempuan mengadu kepada Abi Abdillah Ahmad bin Hanbal bahwa ia selalu gelisah
apabila seorang diri di rumahnya. Kemudian Imam Ahmad bin Hanbal menulis dengan
tangannya sendiri, basmalah, surat al-Fatihah dan mu'awwidzatain (surat al-Falaq dan an-Nas)."
Al-Marrudzi juga menceritakan tentang Abu Abdillah yang menulis untuk orang yang
sakit panas, basmalah, bismillah wa
billah wa Muthammad Rasulullah, QS. al-Anbiya: 69-70, Allahumma rabbi jibrila dst. Abu Dawud menceritakan, "Saya
melihat azimat yang dibungkus kulit di leher anak Abi Abdillah yang masih
kecil." Syaikh Taqiyuddin Ibnu Taimiyah menulis QS Hud: 44 di dahinya orang yang
mimisan (keluar darah dati hidungnya), dst." (Al-Adab asy-Syar'iyyah wal
Minah al-Mar'iyyah, juz II hal 307-310)
Namun tidak semua doa-doa
dan azimat dapat dibenarkan. Setidaknya, ada tiga ketentuan yang harus
diperhatikan.
1. Harus menggunakan Kalam Allah SWT, Sifat Allah, Asma
Allah SWT ataupun sabda Rasulullah SAW
2. Menggunakan bahasa Arab ataupun
bahasa lain yang dapat dipahami maknanya.
3. Tertanam keyakinan
bahwa ruqyah itu tidak dapat memberi pengaruh
apapun, tapi (apa yang diinginkan dapat terwujud) hanya karena takdir Allah SWT.
Sedangkan doa dan azimat itu hanya sebagai salah satu sebab saja." (Al-Ilaj
bir-Ruqa minal Kitab was Sunnah, hal 82-83).
KH Muhyiddin Abdusshomad
Pengasuh
Pondok Pesantren Nurul Islam, Ketua PCNU Jember
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !